Kajati Kepri Teguh Subroto Menerima Kunker Kanwil ATR/BPN Kepri

Kajati Kepri Teguh Subroto Menerima Kunker Kanwil ATR/BPN Kepri.
Kajati Kepri Teguh Subroto Menerima Kunker Kanwil ATR/BPN Kepri. F. Penkum Kejati Kepri.
Kajati Kepri Teguh Subroto Menerima Kunker Kanwil ATR/BPN Kepri.
Kajati Kepri Teguh Subroto Menerima Kunker Kanwil ATR/BPN Kepri. F. Penkum Kejati Kepri.

 

Bentan.co.id – Kajati didampingi oleh Asintel Tengku Firdaus dan Asisten Perdata dan Tata Usaha menyambut baik kedatangan Kepala Kanwil ATR BPN Kepri, Sri Pranoto bersama jajarannya.

Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso mengatakan kunjungan kerja ini merupakan wujud kolaborasi, antara Kanwil ATR/BPN Kepri bersama Kejati Kepri.

“Ini dalam rangka meningkatkan sinergitas dari kewenangan masing-masing institusi untuk menciptakan impact positif terhadap bidang pertanahan di wilayah Provinsi Kepri,” kata Denny, Rabu (24/4/2024).

Selain itu, kata Denny kunker tersebut juga bentuk kerjasama Satgas Pemberantasan Mafia Tanah Kejaksaan yang berperan dalam melakukan koordinasi dan kerjasama dengan kementerian lembaga terkait pengamanan pelaksanaan tugas.

“Lalu menyediakan sarana aduan daring yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat, mengoptimalkan kualitas dan objektivitas yang melibatkan pemangku kepentingan,” tambahnya.

Denny menerangkan, ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi pemberian dukungan data atau informasi, penegakan hukum, pembentukan tim rancangan peraturan perundang-undangan di bidang agraria pertanahan dan tata ruang.

Berikutnya pengamanan pembangunan strategis, pelacakan aset, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta pencegahan dan pemberantasan mafia tanah.

Kemudian wujud nyata yang sudah terjalin dengan Kanwil ATR/BPN Provinsi Kepri pada program kegiatan Pelayanan dan Penyuluhan Hukum Door To Door kepada masyarakat miskin dan rentan merujuk kepada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

“Dimana Kanwil ATR/BPN Provinsi Kepri selalu dilibatkan pada kegiatan tersebut untuk memecahkan permasalahan terkait pertanahan yang dihadapi oleh masyarakat miskin dan rentan sehingga dapat menjadi solusi yang kongkrit khususnya dalam penerbitan sertifikat tanah,” sebut Denny.

Denny menyampaikan, Kajati Kepri berharap Kejati selalu dapat meningkatkan kolaborasi dan sinergitas dengan Kanwil ATR/BPN Provinsi Kepri yang telah terjalin dengan baik.

“Agar terciptanya penegakan hukum di bidang pertanahan untuk kepentingan masyarakat terkhusus di Kepulauan Riau,” ujarnya. (Yto)

Editor : Brp
banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *