Karantina Pertanian Tanjungpinang Sertifikasi 23.040 Ekor Ayam Hidup Tujuan Singapura

Karantina Pertanian Tanjungpinang Serifikasi 23.040 Ekor Ayam Hidup Tujuan Singapura.
Karantina Pertanian Tanjungpinang Serifikasi 23.040 Ekor Ayam Hidup Tujuan Singapura. f. Karantina Pertanian Tanjungpinang.
Karantina Pertanian Tanjungpinang Serifikasi 23.040 Ekor Ayam Hidup Tujuan Singapura.
Karantina Pertanian Tanjungpinang Serifikasi 23.040 Ekor Ayam Hidup Tujuan Singapura. f. Karantina Pertanian Tanjungpinang.

Bentan.co.id –  Karantina Pertanian Tanjungpinang melakukan pemeriksaan dan sertifikasi 23.040 ekor ayam broiler hidup yang akan dikirim ke Singapura. Ekspor ayam ini adalah trial ekspor fase kedua yang dilakukan melalui Pelabuhan Sri Payung Batu Enam.

Pemeriksaan Karantina meliputi pemeriksaan administrasi untuk memastikan kelengkapan dokumen persyaratan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan fisik dan kesehatan untuk memastikan jumlah ayam yang dibawa sesuai dengan yang tertera di dokumen dan dipastikan ayam yang dikirim sehat.

“Ayam broiler yang akan diekspor telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan sehat, sehingga sertifikat kesehatan hewan (KH-11) dapat diterbitkan dan ayam tersebut dapat dikirim ke Singapura,” ungkap Purwanto, Subkoordinator Substansi Karantina Hewan.

Purwanto menambahkan, sebelum ekspor ke dua ini berlangsung, pemilik telah memenuhi persyaratan sertifikat kompartemen bebas Avian Influenza (AI) dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan RI.

Hasil Uji Laboratorium dari Balai Veteriner Bukittinggi untuk Uji Salmonella, Hasil Uji Laboratorium dari Balai Veteriner Wates untuk uji Salmonella enteriditis, serta Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bintan.

Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang Aris Hadiyono mengatakan, ayam broiler ini merupakan sub sektor peternakan asal Kabupaten Bintan yang baru pertama kalinya diekspor.

“Ragam baru komoditas ekspor dari Kepri ini, merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah, sinergi Karantina bersama PKH Kementan, Dinas Pertanian Provinsi  Kepri, Dinas Pertanian Kabupaten Bintan dan instansi terkait lainnya, sukseskan program Gratieks,” terangnya.

Ekspor ayam ini dilakukan oleh PT JCI melalui anak usahanya yaitu PT CA di Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Ayam ini dikemas dalam kotak keranjang, setiap kotak berisi 12 ekor ayam. Setiap flat open kontainer memuat 340 kotak. Hal ini sesuai dengan permintaan negara tujuan.

Setelah dilakukan dua kali trial ekspor ini, diharapkan ekspor akan berjalan lancar yang akan mulai dilaksanakan pada bulan Juni. Karantina Pertanian Tanjungpinang mendukung segala upaya investor untuk kelancaran ekspor dengan pendampingan dan sertifikasi.

(Yto/Brp)

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *