bentan.co.id – Pemilik Toko Emas Deny Permata di Jalan Gambir, Tanjungpinang kaget bukan kepalang, kenapa tidak ternyata yang mencuri perhiasan di tokonya adalah karyawannya sendiri yang pada saat itu ikut bersamanya membuat laporan pencurian di Polsek Tanjungpinang Kota pada Rabu (17/2/2021).
Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Reza Anugerah mengatakan, saat kejaidan pada Senin (15/2/2021) sekitar pukul 09.00 wib, pemilik toko Deny Kurniawan bersama temannya Wira datang ke Toko. Setibanya di Toko korban membuka berangkas sedangkan temannya Wira membuka rak estalase.
Namun pada saat Wira (Karyawan) membuka rak etalase, ia merasa curiga lantaran rak yang berisikan anting-anting dalam keadaan berserakan dan saat di cek ada beberapa emas yang telah hilang.
“Dari situ, pemilik toko Deny bersa Wira langsung mengecek seluruh emas yang berada di rak dan di letakkan di etalase untuk dihitung dan benar ada beberapa perhiasan telah hilang dari setiap rak,” ucap dia.
Lanjut Reza, setelah mengetahui bahwa tokonya telah di curi, pemilik toko emas langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanjungpinang Kota dan benar saja, pemilik toko kaget, ia langsung mendengar sendiri dari pengakuan tersangka bahwa telah mencuri perhiasan tersebut.
“Tidak hanya, saat kami tanya, pelaku juga mengaku pada bulan November dan Desember 2020 lalu telah mencuri perhiasan di toko tersebut dan kemudian emas itu digadaikan oleh Wira,” jelas Reza.
Atas kejadian ini, pemilik toko mengalami kerugian senilai Rp. 30 juta.
(Zup/Brp)