
Bentan.co.id – Gubernur Kepri Ansar Ahmad meminta penerapan testing, tracing, treatment (3T) diperketat. Kondisi ini menyusul meningkatnya kasus Covid 19 di beberapa daerah.
Kasus aktif yang tercatat pada Rabu (2/2/2022) sebanyak 105 kasus dengan sebaran 72 kasus di Kota Batam, 17 Kasus di Kota Tanjungpinang, 9 kasus di Kabupaten Bintan, 5 kasus di Kabupaten Karimun, dan 2 Kasus di Kabupaten Natuna. Sedangkan di Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Lingga mencatat 0 kasus.
Menyikapi situasi ini, Gubernur Ansar meminta penerapan testing, tracing, treatment (3T) diperketat.
“Tentu jangan lengah soal tracing, karena tracing sangat menentukan untuk mengetahui kontak erat yang terkonfirmasi positif. Kemudian pastikan treatment harus dilakukan dengan baik, karena jika tingkat kesembuhan tinggi, maka angka kasus aktif akan menurun,” ujarnya.
Gubernur juga memberi arahan agar pasien yang terkonfirmasi positif untuk diwajibkan karantina di karantina terpadu. Karena karantina mandiri terbukti sulit untuk dikontrol.
Selanjutnya, Gubernur Ansar juga memastikan program bantuan tunai bagi keluarga kurang mampu yang terkonfirmasi positif akan tetap dilanjutkan, untuk menanggung kebutuhan keluarga yang ditinggalkan selama masa isolasi.