
Bentan.co.id – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Kepri terus meningkat sejak dua tahun terakhir. Data sistem pelaporan Simphoni tahun 2019 sebanyak 552 kasus, kemudian pada tahun 2020 sebanyak 589 kasus.
Kepala Dinas P3AP2KB Misni menyampaikan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak dari waktu ke waktu cenderung meningkat jumlahnya. Jenis kekerasan dan modusnya pun semakin bervariasi.
“Sampai dengan tanggal 8 November 2021 terdapat 298 kasus,” katanya.
Menurut Misni, salah satu upaya pencegahan yang dapat dilakukan adalah melalui sosialisasi secara masif kepada masyarakat secara luas.
“Mengingat bahwa Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) merupakan salah satu organisasi kemasyarakatan yang memiliki jejaring sampai ke tingkat desa/kelurahan dan menjangkau hingga unit keluarga, perannya menjadi sangat strategis dalam melejitkan dakwah di tengah masyarakat dalam upaya pencegahan terhadap perempuan dan anak,” katanya.
Sehingga, lanjut Misni dipandang perlu melakukan kerjasama antara Dinas P3AP2KB
dengan BKMT dalam penyebarluasan informasi terkait dengan pengasuhan dalam keluarga, peran ayah, pemenuhan hak perempuan dan anak serta kesetaraan laki-laki dan perempuan.
Kemudian Misni menjelaskan Program Inkubasi bisnis pelaku UMKM perempuan dimulai sejak tahun 2019 lalu dan sampai tahun 2021 ini telah menghasilkan 108 peserta yang aktif dalam menghasilkan produk.
“Kami melihat kegiatan inkubasi bisnis ini berpotensi untuk dikembangkan, maka memerlukan dukungan OPD terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Riau ini menjadikan peserta ini bindaan bersama,” tuturnya.