Kasus Omicron Meningkat, Pemerintah Batasi Mobilitas Kelompok Rentan

Kasus Omicron Meningkat, Pemerintah Batasi Mobilitas Kelompok Rentan
Petugas PMI Jakarta menyemprotkan disinfektan ke sepeda di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (7/2/2022). Penyemprotan itu bertujuan untuk menekan penyebaran COVID-19 terutama varian omicron di ruang publik. (Foto Antara)
Kasus Omicron Meningkat, Pemerintah Batasi Mobilitas Kelompok Rentan
Petugas PMI Jakarta menyemprotkan disinfektan ke sepeda di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (7/2/2022). Penyemprotan itu bertujuan untuk menekan penyebaran COVID-19 terutama varian omicron di ruang publik. (Foto Antara)

Bentan.co.id – Pemerintah akan mengambil kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam penanganan pandemi COVID-19 yang lebih tertarah, untuk kelompok rentan, lanjut usia (lansia) hingga yang belum divaksinasi lengkap.

Karena berdasarkan data 356 pasien COVID-19 yang meninggal hingga Senin (7/2/2022) sejak varian Omicron terdeteksi di Indonesia, 42 persen di antaranya tercatat memiliki penyakit penyerta (komorbiditas), 44 persen lansia dan 69 persen belum divaksinasi lengkap atau belum divaksinasi sama sekali.

“Sementara data pasien yang dirawat di rumah sakit (RS) saat ini, 65 persen pasien memiliki gejala yang ringan dan tanpa gejala. Jadi, berdasarkan data-data itu pengetatan PPKM akan berbeda dengan varian Delta, karena Omicron itu lebih menyasar pada kelompok rentan,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam keterangan persnya usai rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo secara virtual terkait evaluasi PPKM, Senin (7/2/2022).

Menko Marves Luhut mengungkapkan, data juga menunjukkan bahwa kelompok komorbiditas seperti pengidap hipertensi, diabetes dan komplikasi perlu mendapatkan perhatian, mengingat memiliki kondisi serta situasi yang sangat rentan jika terpapar COVID-19, apalagi varian Omicron yang cepat menular.

Menurut Luhut, data-data dan fakta juga menunjukkan mayoritas dari pasien yang dirawat dengan gejala berat, kritis hingga meninggal dunia adalah para lansia, kelompok yang memiliki komorbiditas parah bahkan belum divaksinasi lengkap, atau belum divaksinasi sama sekali.

“Oleh karena itu, Pemerintah akan melakukan kebijakan-kebijakan proteksi untuk para kelompok rentan tersebut, terutama para lansia yang belum divaksinasi lengkap, itu menjadi catatan penting,” ungkap Luhut.

Tetap Tenang dan Disiplin Prokes

Namun di tengah lonjakan COVID-19 akibat varian Omicron, pemerintah menurut Luhut mengimbau masyarakat untuk tidak panik, karena pemerintah telah mengambil langkah-langkah persiapan untuk menghadapi gelombang lonjakan Omicron ini.

“Jangan Panik, silahkan masyarakat tetap dapat beraktivitas sesuai dengan aturan protokol kesehatan (prokes) dan ketentuan PPKM yang ditetapkan, serta kewaspadaan tinggi menjaga kesehatan,” jelasnya.

Luhut mengaku, pemerintah menyadari bahwa terdapat kepenatan, kejenuhan dan kelelahan akibat pandemi COVID-19 yang dialami oleh masyarakat. Namun, sebagai warga negara yang baik, semua tentunya harus sadar bahwa keluar dari pandemi ini adalah agenda Bersama bukan hanya pemerintah saja.

Untuk itu, pemerintah mempersilahkan masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi lengkap dan juga lanjutan (booster), untuk terus melakukan aktivitas seperti biasa dengan terus menjaga prokes yang ditetapkan.

“Marilah kita terus berusaha dan berdoa. Semoga Tuhan yang Maha Kasih, senantiasa memberikan kesehatan dan keselamatan kita semua, serta dapat segera keluar dari badai pandemi COVID-19 ini,” pungkas Menko Marves Luhut.

(*/Don)
banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *