bentan.co.id – Satreskrim Polres Tanjungpinang terus mendalami kasus pencurian belasan motor yang dilakukan Tolo Zindhuhu Laia. Sejauh ini aksi Tolo tak sendiri dan diduga melibatkan keterlibatan oknum aparat dalam kasus pencurian tersebut.
“Selain Tolo ada pelaku lain yang masih kami dalami,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra, Kamis (27/5/2021).
Dari catatan kepolisian, Tolo Zindhuhu Laia merupakan residivis kasus pencurian. Di Kota Batam ia beraksi di 30 tempat kejadian perkara (TKP) dan di Tanjungpinang sebanyak 16 TKP.
“Sekarang masih kita kembangkan, karena pelaku baru mengaku 16 TKP dan masih ada TKP lagi,” ungkap Rio.
Polisi terus mendalami kasus pencurian ini. Pelaku diduga merupakan anggota sindikat pencurian motor antar daerah.
“Akan kita proses hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.
Baca juga: Sejumlah Warga Korban Pencurian Motor Datangi Polres Tanjungpinang
Aksi Tolo Zindhuhu Laia terungkap setelah dia kedapatan mencuri motor milik seorang karyawan hotel dan resto di Km 7 Tanjungpinang pada Minggu (16/5/2021). Korban saat itu curiga melihat gerak-gerik pelaku yang duduk diatas motornya.
Baca juga: Pelaku Curanmor 16 TKP Diringkus Polisi, 9 Motor Curian Berhasil Ditemukan
Merasa ada yang aneh, korban terus mengawasi pelaku dan korban pun melihat pelaku mengeluarkan benda menyerupai obeng dan mencoba menghidupkan motor, naas alarm motor korban berbunyi dan pelaku langsung ditangkap oleh warga.
Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Tanjungpinang Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini polisi telah mengamankan 13 unit motor berbagai merek yang diduga hasil curian.