
bentan.co.id – Tim Penyidik Kejaksaan Agung Muda kembali menyita lima unit mobil mewah terkait dengan kasus Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di PT. Asuransi Angkatan Bersenjata (Asabri) Republik Indonesia (RI).
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khsusu Kejaksaan Agung Kembali menyita 5 mobil mewah kasus Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di PT. Asuransi Angkatan Bersenjata (Asabri) Republik Indonesia (RI) yang diduga telah merugikan Negara hingga 23 Triliun, Kelima mobil mewah ini disita dari tersangka IWS, pada Kamis (25/3/2021) kemarin.
Kelima mobil mewah yang disitu itu diantaranya, 1 unit mobil Range Rover Sport, 1 unit mobil Range Rover, 1 unit mobil Toyota Camry, 1 unit mobil Honda CRV, 1 unit mobil Range Rover.
Kali ini penyitaan aset milik tersangka yang berhasil disita dalam perkara tersebut yakni aset-aset milik dan atau yang terkait tersangka IWS berupa 5 unit mobil mewah,” kata dia.
Terhadap aset-aset para tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian Negara di dalam proses selanjutnya.