Kejari Tanjungpinang dan DPM-PTSP Jalin Kolaborasi Awasi Investasi

Kejari Tanjungpinang dan DPM-PTSP Jalin Kolaborasi Awasi Investasi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Tanjungpinang resmi menjalin kerja sama pengawasan investasi dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kepastian hukum terhadap investor di daerah. F. Penkum Kejati Kepri.

Bentan.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Tanjungpinang resmi menjalin kerja sama pengawasan investasi dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kepastian hukum terhadap investor di daerah.

Sosialisasi kerja sama ini dilaksanakan pada Selasa, 29 April 2025 di Aula Singgih, S.H. Kantor Kejari Tanjungpinang, Jalan Basuki Rahmat, Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, Polri, KPK, dan Badan Pengendalian Pembangunan serta Investigasi Khusus, yang bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pengamanan dan pengawasan investasi nasional.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Senopati meluncurkan inovasi bertajuk “Peningkatan Pelaksanaan Monitoring Investasi melalui Kolaborasi dengan DPM-PTSP Kota Tanjungpinang.”

Melalui kolaborasi ini, Kejari Tanjungpinang telah berhasil melakukan monitoring dan mendampingi satu investasi yang telah disetujui oleh Pemerintah Daerah, yakni pendirian klinik di lingkungan Kantor Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Kepulauan Riau dengan nilai investasi mencapai Rp2,3 miliar.

Penyerahan simbolis perizinan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang bersama Plt. Kepala Kejari.

Senopati menyampaikan, kerja sama ini penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Kami hadir untuk memastikan pengawasan investasi dilakukan secara transparan, berintegritas, dan akuntabel,” tegasnya.

Langkah ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, khususnya pada poin 3 dan 7, yang menekankan perlunya memperkuat supremasi hukum dan meningkatkan pelayanan publik.

Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, organisasi pengusaha, dan pelaku UMKM di Tanjungpinang, dengan total peserta mencapai 80 orang.

Para peserta menyambut baik inisiatif tersebut dan berharap kolaborasi pengawasan ini dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.(*)

Editor: Don

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait