Bentan.co.id – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) mengadakan program Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (Om Jak Menjawab) di lapangan Kantor Kejati Kepri pada Kamis (20/3/2025).
Program ini bertujuan untuk menghadirkan jaksa di tengah masyarakat, memberikan jawaban atas berbagai persoalan hukum secara langsung.
Tema yang diangkat dalam progam ini adalah “Hukum Zakat, Faraid, Ilmu Fiqih, dan Permasalahan Hukum Lainnya”. Dengan menghadirkan dua narasumber untuk membahas topik tersebut, yaitu M. Mukhsin, Ahli Muda Kanwil Kemenag Kepri, dan Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf.
Menurut Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar, program Om Jak Menjawab, merupakan implementasi Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 13 Tahun 2022, dirancang sebagai langkah modern, humanis, dan berbasis kearifan lokal.
“Program ini sekaligus menjadi upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat secara berkelanjutan,” ucapnya.
Masyarakat yang hadir pun menyambut antusias program tersebut. Dimana, selain mendapatkan informasi yang bermanfaat, mereka juga dapat berdiskusi secara langsung dengan jaksa dalam suasana akrab dan tentunya tidak dalam suasana formal.
Warga pun banyak yang terlihat lebih percaya diri untuk menyampaikan pertanyaan penting, seperti cara melaporkan kasus hukum atau mencari solusi atas masalah hukum yang dihadapi.
Yusnar menyampaikan, kegiatan ini mencerminkan komitmen Kejati Kepri dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum memiliki peran penting dalam mendukung kehidupan yang adil dan berkeadilan.
“Melalui program seperti Om Jak Menjawab, masyarakat diharapkan semakin memahami peran jaksa dan bagaimana melibatkan diri dalam upaya penegakan hukum,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Yusnar, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif Kejati Kepri dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
“Program ini juga menunjukkan transparansi dan keterbukaan Kejaksaan dalam memberikan pelayanan publik.” pungkasnya.
Acara berjalan lancar dan sukses, serta mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan. Om Jak Menjawab tidak hanya sebagai ajang edukasi hukum, tetapi juga sebagai langkah nyata Kejati Kepri dalam memperkuat hubungan dengan masyarakat dan menciptakan kepercayaan terhadap institusi hukum.
Acara berlangsung santai dan terbuka, bersamaan dengan kegiatan Pasar Murah Ramadan menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H. Kedua narasumber bersama sejumlah jaksa dari Kejati Kepri memberikan penjelasan dan menjawab berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait isu-isu hukum yang sering dihadapi.
Pertanyaan yang diajukan masyarakat mencakup beragam topik, seperti hukum zakat, faraid, perkawinan, sengketa tanah, perlindungan anak, sistem peradilan pidana anak, dan berbagai persoalan hukum lainnya. (Yto)
Editor : Brp