
bentan.co.id – Asisten Intelijen bersama Kasi Penerangan Hukum dan jajaran Kejati Kepri, mengikuti In House Training tentang Strategi Komunikasi Untuk Organisasi dengan narasumber Hasan Nasbi, Konsultan Humas, Rabu (28/4/2021).
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kemampuan kehumasan sebagaimana Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial.
Menurut Hasan Hasbi, informasi tidak lagi di monopoli oleh media, semua orang bisa menjadi sumber informasi sekaligus juga sebagai penerima informasi pada saat bersamaan.
Seseorang/institusi bisa saja disukai dan dianggap bekerja ketika sering tampil di depan publik. Begitu pula sebaliknya seseorang/institusi bisa dianggap tidak bekerja sama sekali ketika tidak muncul menjadi perhatian publik.
“Oleh karena itu, Kejaksaan harus mulai membuka diri , melenturkan kekakuan untuk terbuka terhadap arus keluar masuk informasi terutama terkait kinerja, prestasi dan rasa keadilan,” sebut Hasan.
Selain itu, diperlukan tim kreatif yang bisa meramu konten komunikasi sehingga menarik minat audien untuk memahami informasi-informasi dari organisasi.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, bertempat di media center Puspenkum dan diikuti oleh Asisten Intelijen, Kepala Kejaksaan Negeri, Kasi Penerangan Hukum, Kasi Intelijen dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia dengan menggunakan teknologi informasi berupa zoom meeting.
Pelaksanaan kegiatan juga menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menggunakan handsanitizer, dan menjaga jarak.