
bentan.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Hari Setiyono bersama sejumlah Asisten dan Pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI yang diadakan di Mapolda Kepri di Batam, Jumat (26/3/2021).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengatakan, rapat kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka, kunjungan kerja Spesifik Komisi III DPR RI masa persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021 di Provinsi Kepulauan Riau.
“Kunjungan Spesifik Komisi III juga dimaksudkan dalam rangka pengawasan kepada mitra kerja di Provinsi Kepulauan Riau,” kata dia.
Dalam kesempatan itu juga, Kajati Kepri juga memaparkan beberapa persoalan yakni terkait penegakan hukum terhadap persoalan dalam rangka mengoptimalkan pendapatan negara dan penyelamatan keuangan negara terutama dari sektor Sumber Daya Alam yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi. Hal itu, baik melalui penanganan perkara tindak pidana umum maupun khusus, dan potensi kerugian Negara yang berhasil diselamatkan.
Selanjutnya Kajati menjelaskan pola koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam rangka mengoptimalkan pendapatan negara dan kesejahteraan masyarakat serta kendala dan hambatan yang dihadapi yakni dengan meningkatkan koordinasi dengan para penyidik dan meningkatkan sinergitas.
Acara dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat yakni dengan pemeriksaan rapid antigen, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.