Kejati Kepri Periksa 4 Saksi Kasus Korupsi Tukar Guling Lahan RRI

Kejati Kepri Periksa 4 Saksi Kasus Korupsi Tukar Guling Lahan RRI
Kantor Kejati Kepri.(Foto istimewa)
Kejati Kepri Periksa 4 Saksi Kasus Korupsi Tukar Guling Lahan RRI
Kantor Kejati Kepri.(Foto istimewa)

bentan.co.id – Empat orang saksi diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) terkait kasus korupsi Tukar Guling lahan milik Radio Republik Indonesia (RRI) Tanjung Pinang seluas 16.340 m2.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kepri, Jendra Firdaus mengatakan keempat orang saksi yang diperiksa diantaranya, HM, selaku Kepala RRI Stasiun Tanjungpinang, R, selaku mantan Kepala Desa Toapaya, dan H, selaku Tim Pelaksana Teknis/Panitia Pelelangan (pensiunan RRI), serta JH, selaku Tim Pelaksanaan Teknis (Pensiunan RRI).

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tukar guling lahan milik Radio Republik Indonesia (RRI) Tanjungpinang seluas 16.340 m2 guna menemukan tersangkanya,” kata Jendra, Rabu (24/3/2021).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi yang diperiksa dengan Penyidik yang memeriksa serta wajib memakai masker dan selalu mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah dilakukan pemeriksaan.

Reporter: Zuprianto
Editor: Bram

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *