Kemenkumham Catat Ada 3.912 WNI yang Pindah jadi Warga Singapura

Kemenkumham Catat Ada 3.912 WNI yang Pindah jadi Warga Singapura
Kemenkumham Catat Ada 3.912 WNI yang Pindah jadi Warga Singapura. F. Ilustrasi Unspash.
Kemenkumham Catat Ada 3.912 WNI yang Pindah jadi Warga Singapura
Kemenkumham Catat Ada 3.912 WNI yang Pindah jadi Warga Singapura. F. Ilustrasi Unspash.

Bentan.co.id – Perpindahan kewarganegaraan dari Indonesia ke Singapura terus menjadi tren yang mengkhawatirkan. Data terbaru dari Kementerian Hukum dan HAM menunjukkan lonjakan signifikan jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang memilih menjadi warga negara Singapura.

Dalam beberapa tahun terakhir, Kemenkumham mencaatat jumlah WNIU yang pindah kewarganegaraan mencapai 3.912 orang pada periode 2019-2022.

Fenomena ini memicu perdebatan sengit mengenai kondisi ekonomi dalam negeri dan semangat nasionalisme.

Banyak yang menghubungkan keputusan ini dengan terbatasnya peluang kerja dan tingkat hidup yang lebih rendah di Indonesia.

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, membantah anggapan bahwa minimnya lapangan kerja menjadi penyebab utama.

“Investasi yang terus meningkat telah menciptakan banyak lapangan kerja baru,” katanya.

Namun, banyak pihak berpendapat bahwa kualitas dan jenis pekerjaan yang tersedia belum mampu memenuhi aspirasi banyak masyarakat.

Keputusan untuk berpindah kewarganegaraan melibatkan pertimbangan yang kompleks, tidak hanya soal ekonomi. Biaya naturalisasi di kedua negara menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan.

Di Singapura, biaya naturalisasi untuk mantan Permanent Resident (PR) relatif terjangkau, sekitar Rp1.130.000.

Sementara itu, di Indonesia, biaya naturalisasi untuk Warga Negara Asing (WNA) bisa mencapai Rp50.000.000.

Selain biaya, faktor non-finansial seperti kualitas hidup, stabilitas politik, dan akses terhadap pendidikan berkualitas tinggi juga menjadi pertimbangan penting.

Peningkatan perpindahan kewarganegaraan ini merupakan tantangan serius bagi pemerintah Indonesia. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah perlu fokus pada upaya mendorong investasi dan menciptakan lapangan kerja yang berkualitas untuk meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia.

Meningkatkan kualitas pendidikan dengan memberikan akses terhadap pendidikan berkualitas tinggi sangat penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Memperbaiki Infrastruktur: Infrastruktur yang memadai akan mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Selanjutnya Pemerintah perlu mengupayakan stabilitas politik yang baik akan memberikan kepastian bagi investor dan menarik minat talenta global.(*)

Editor: Don

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *