Kepri Kekurangan 500 Surat Suara untuk Pilgub di Tiga Daerah

Kepri Kekurangan 500 Surat Suara untuk Pilgub di Tiga Daerah
Simulasi perhitungan surat suara Pilgub Kepri. F. Dok KPU Kepri.

Bentan.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengonfirmasi adanya kekurangan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di tiga wilayah, yaitu Kabupaten Lingga, Kabupaten Anambas, dan Kabupaten Karimun.

Kekurangan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 500 lembar, sebagian besar disebabkan oleh kerusakan pada beberapa surat suara yang diterima.

Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, menjelaskan bahwa angka kekurangan ini masih bersifat perkiraan, namun jumlah total diperkirakan mencapai 500 lembar.

“Kekurangannya, kurang lebih 500 lembar saja,” ungkap Indrawan pada Minggu (10/11/2024).

Bacaan Lainnya

Indrawan juga menyampaikan bahwa kekurangan ini terjadi karena penyedia logistik tidak memenuhi kuota surat suara yang telah ditetapkan.

Contohnya, kebutuhan surat suara untuk Kabupaten Lingga sebanyak 100 lembar, namun setelah proses sortir, ditemukan kekurangan karena jumlah yang diterima hanya 95 lembar.

Selain itu, beberapa surat suara yang diterima dalam kondisi rusak, seperti sobekan, bercak tinta di area pencoblosan, hasil cetak yang tidak jelas atau ganda, serta gambar pasangan calon yang buram.

Untuk mengatasi masalah ini, KPU Kepri telah melaporkan kekurangan surat suara kepada penyedia logistik melalui Sistem Logistik (Silog).

Indrawan memastikan bahwa pihak penyedia telah berkomitmen untuk segera melengkapi kekurangan tersebut.

“Sudah kita laporkan ke penyedia. Hari Senin kita akan jemput kekurangan surat suara itu ke penyedia,” tambahnya.(Yto)

Editor: Don

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *