
Bentan.co.id – Asosiasi General Aviation Indonesia memberikan apresiasi terhadap Gubernur Kepri, yang gencar mengembangkan dunia wisata di Provinsi Kepri.
Salah satunya yang dilakukan Gubernur Kepri saat ini mengembangkan wisata melalui jalur penerbangan.
“Saya sangat salut ke Gubernur Kepri yang memliki pengetahuan bagaimana mengembangkan dunia wisata lewat jalur penerbangan,” kata Ketua Agai, Marsekal Madya TNI Hendri Alfiandi, saat menghadiri event N219 Flying Adventure Kepri di Bandara RHF Tanjungpinang, Sabtu (17/6/2023).
Menurut Hendri, wisata penerbangan bukan berjenis niaga melainkan merupakan General Aviation. Sehingga kedepan wisata-wisata yang bersifat adventure, ambulance udara dan carter pesawat masuk didalam GA.
Selama ini, kata dia, Agai mengikuti aturan regulasi-regulasi dibidang niaga, sehingga untuk mendapatkan hasil mencapai itu sangat tinggi, karena perhitungan berdasarkan niaga dan bukan berdasarkan General Aviation.
“kita mendirikan Agai, karena di negara-negara maju besik atau pondasi dunia penerbangan adalah General Aviation,” ungkapnya.
General Aviation sendiri, jelas dia, bisa memungkin orang untuk menciptakan pesawat, melakukan atau membangun sebuah pesawat eksperimental.
“Jika itu itu di setujui dan memenuhi sertifikasi, maka bisa komersilkan, jadi tulisan di pesawat N219 eksperimental. Dan eksperimental itu masuk didalam GA,” jelasnya.
Sementara itu, tambah dia, pendirian Asosiasi General Aviation Indonesia atau Agai ini bertujuan untuk membantu percepatan pembangunan dunia penerbangan di Indonesia.
“GA atau penerbangan umum atau juga penerbangan sifatnya private bisa berkembang di Indonesia,”tambanya.
Karena, sebut dia, penerbangan di Indonesia di dominasi oleh jenis penerbangan komersial atau niaga. Sehingga, penerbangan plat hitam itu tidak berkembangan dan hanya plat kuning yang berkembang , dan itu belum terwadahi di departemen perhubungan.
“Dunia penerbangan sama aja kayak kendaraan, ada plat hitam dan kuning. Maka kami mau jembatani dan memulai menginvetarisir, memberikan masukan ke Departemen Perhubungan khususnya Dirjen perhubungan udara bagaimana regulasi untuk mempermudah dunia penerbangan di Indonesia,” ujarnya. (Yto)