
Bentan.co.id – Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni diperiksa penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kepri, Kamis (13/1/2022). Weni dimintai keterangan soal kasus dugaan korupsi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, Sugeng Riadi membenarkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Tanjungpinang. Menurutnya pemeriksaan terhadap Weni baru pertama kali.
“Benar Bu Weni sedang dimintai keterangan oleh salah satu anggota tim, tetapi bukan pemeriksaan kedua. Bu Weni baru hari ini di mintai keterangan, dia datang sekitar jam 10.00 WIB tadi,” ucap Sugeng, Kamis (13/1/2022).
Diketahui, Wali Kota Tanjungpinang Rahma telah mengembalikan uang dari Hasil Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) senilai Rp 2,3 milar yang diterimanya. Sedangkan Wakil Wali Kota Endang Abdullah juga mengembalikan sebesar Rp 139 juta. Uang tersebut langsung disetorkan ke kas daerah.