bentan.co.id – Ketua REI Kepri, Toni diadukan ke Satreskrim Polres Tanjungpinang atas dugaan penyerobotan lahan seluas 6 hektar di Jalan Garuda, Kelurahan Batu IX, Kota Tanjungpinang.
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra membenarkan bahwa telah menerima aduan tersebut.
“Ada, masih pengaduan, cuma saya kurang tau dia ketua REI apa tidak,” pungkasnya.
Pemilik lahan yang menjadi korban dugaan penyerobotan lahan, Wen Chuan mengatakan bahwa telah mengadukan pemilik PT. Erton Graha Properti, Toni ke Satreskrim Polres Tanjungpinang, pada Senin (3/5/2021) yang lalu.
“Iya sudah kita adukan ke Polisi Senin kemarin, terkait lahan kita yang diserobot. Untuk berapa luas yang diserobot, dalam pasal 385 KUHP jelas, yang dalam katagori penyerobotan lahan, pasti penyidik lebih tau,” ujar Wen Chuan, Kamis (6/5/2021) siang.
Wen Chuan menerangkan bahwa Developer Perumahan Citra Hill yang diketahui milik Ketua REI Provinsi Kepri itu membangun parit diatas lahan miliknya.
“Mereka memasang patok sempadan tanpa sepengetahuan kita, tidak pernah dilibtakan. Karena yang punya sempadan saya, yang ironisnya lagi, lahan saya dibangun parit, itu sudah menyerobot,” ungkapnya.
Akibat pengerukan drainase itu, material lumpur menutup lahan dan tanaman yang ada di kebun miliknya mati tertimbun lumpur.