Bentan.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang tengah menghadapi tantangan serius terkait keuangan daerah, dengan potensi tunda bayar yang diperkirakan mencapai Rp82 miliar.
Situasi ini diperkirakan akan berdampak signifikan pada berbagai program, termasuk proyek fisik, kegiatan non-fisik, hingga perjalanan dinas.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengonfirmasi adanya potensi tunda bayar ini, meskipun ia tidak menyebutkan angka pastinya.
“Memang ada potensi tunda bayar, namun untuk angka pasti ada di BPKAD,” ujar Zulhidayat dilansir dari gowestid pada Selasa (7/1/2025).
Zulhidayat menjelaskan bahwa beberapa faktor menjadi penyebab kondisi ini yakni, Pemko Tanjungpinang mengalami penurunan proyeksi dana bagi hasil migas dari pemerintah pusat.
Pada tahun 2023, Tanjungpinang menerima Rp68 miliar, tetapi untuk tahun 2024, diperkirakan turun sekitar Rp2 miliar.
Selanjutnya, target PAD yang ditetapkan dalam APBD 2024 sebesar Rp133 miliar tidak tercapai. Hal ini menambah beban anggaran daerah.
Untuk menyelesaikan permasalahan ini, Pemko Tanjungpinang menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hasil audit ini akan menjadi dasar untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil terkait pembayaran kepada pihak ketiga.(*/Yto)
Editor: Don