Komplotan Pencuri Modus Congkel Jok Motor Diringkus Polisi

Komplotan Pencuri Modus Congkel Jok Motor Diringkus Polisi
Komplotan Pencuri Modus Congkel Jok Motor Diringkus Polisi. (Foto istimewa)
Komplotan Pencuri Modus Congkel Jok Motor Diringkus Polisi
Komplotan Pencuri Modus Congkel Jok Motor Diringkus Polisi. (Foto istimewa)

Bentan.co.id – Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Tanjungpinang, meringkus komplotan pencuri. Dua pelaku yakni Rudi Handoko dan Al Hapis diduga melakukan pencurian modus congkel jok motor di kawasan Dompak Tanjungpinang.

Kasus tersebut terungkap setelah korban melaporkan kejadian pencurian yang dialaminya ke Mapolres Tanjungpinang. Korban awalnya memarkirkan kendaraan roda dua miliknya di salah satu bundaran kawasan Dompak. Korban meletakkan ponsel dan dompet berisi uang tunai di dalam jok motor. Korban bersama rekannya kemudian pergi berolahraga. Setelah berolahraga, korban mendapati barang barang berharga yang diletakkan dalam jok motor, raib dibawa kabur pencuri.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan, setelah mendapat laporan pencurian, pihaknya melakukan penyelidikan dan memburu pelakunya. Awalnya Tim Serigala Polres Tanjungpinang menangkap Rudi Handoko di Gedung Olahraga Kawal Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, Sabtu (30/10/2021) lalu.

Pelaku, lanjut Awal, tidak beraksi seorang diri. Pelaku mengaku beraksi bersama rekannya. Polisi kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, polisi berhasil menangkap Al Hapis tanpa perlawanan di perumahan Telaga Mas, Kelurahan Sungai Lakam, Tanjung Balai Karimun, Senin (22/11/2021).

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencongkel jok motor di Dompak,” kata Awal, Selasa (23/11).

Awal menambahkan, barang berharga milik korban yang digasak dua pelaku yaitu dua unit ponsel android. Dompet berisi kartu identitas, ATM serta uang tunai. “Korban dan rekannya mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp 7 Juta,” terangnya.

(*/Jpl)

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *