
bentan.co.id – Jajaran Polisi Satnarkoba Polres Tanjungpinang mengamankan dua pemuda yang diduga mengkonsumsi narkoba. Dua pemuda yang belum diketahui identitasnya itu diamankan dari Warung kopi di Jalan Ahmad Yani, Rabu (13/1/2021).
Selain mengamankan dua orang pemuda yang diduga sebagai pengguna narkoba, polisi juga mengamankan barang bukti lain, seperti ponsel, bungkus rokok serta beberapa bungkus plastik yang diduga narkoba.
Untuk memastikan yang di konsumsi kedua pemuda itu, kedua nya di bawa ke Mapolres Tanjungpinang dengan menggunakan mobil untuk dilakukan pemeriksaan dan menjalani tes urine.
“Belum tau, kita bawa ke Kantor dulu, mau cek urinenya, kata salah satu anggota Satnarkoba Polres Tanjungpinang sambil menggiring kedua pemuda tersebut.
(Zup/Brp)