Korupsi Dana Covid 19 Bintan, Ada Nakes Tiap Bulan Terima Rp 15 Juta

Korupsi Dana Covid 19 Bintan, Ada Nakes Tiap Bulan Terima Rp 15 Juta
Kajari Bintan I Wayan Riana (kanan) bersama Kasi Pidsus Kejari Bintan Fajrian (kiri). (Foto Bentan.co.id/Ink)
Korupsi Dana Covid 19 Bintan, Ada Nakes Tiap Bulan Terima Rp 15 Juta
Kajari Bintan I Wayan Riana (kanan) bersama Kasi Pidsus Kejari Bintan Fajrian (kiri). (Foto Bentan.co.id/Ink)

Bentan.co.id – Kasus mark up Dana insentif Nakes Di Kabupaten Bintan masih terus berjalan, sudah belasan saksi yang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Bintan.

Kepala Seksi Pidana Khusus Fajrian menjelaskan, untuk hari ini Senin (6/12/2021), pihaknya kembali memanggil saksi-saksi yang terlibat dalam kasus Mark up di puskesmas Sei Lekop dan Puskesmas Tambelan.

“Ada 3 orang dari Dinas Kesehatan Bintan yang kita panggil hari ini,” katanya.

Untuk kelanjutan kasus ini Fajrian mengatakan tim masih terus bekerja untuk mencari bukti baru dalam penyelewengan dana insentif nakes ini.

“Untuk para Nakes sedikitnya ada yang mendapatkan kurang lebih hingga Rp 15 juta tiap bulan,” imbuhnya.

Dalam waktu dekat Kejari Bintan bakal menetapkan tersangka untuk kasus ini, saat ditanya lebih mendalam Fajrian mengatakan untuk bersabar karena tim masih bekerja.

“Dalam waktu dekat kita umumkan ya, kita kerja dulu,” tuturnya.

(Ink)

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *