KPU Kepri Sah Tiga Paslon Ikuti Pilkada Kepri

KPU Kepri Sah Tiga Paslon Ikuti Pilkada Kepri
KPU Kepri Sah Tiga Paslon Ikuti Pilkada Kepri.(Foto Bentan.id/Jpl)
KPU Kepri Sah Tiga Paslon Ikuti Pilkada Kepri
KPU Kepri Sah Tiga Paslon Ikuti Pilkada Kepri.(Foto Bentan.id/Jpl)

Bentan.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepri menetapkan tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan berlaga di Pilkada tahun 2020 ini. Acara penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur ini berlangsung di Hotel Nite and Day Jalan Bintan, Tanjungpinang, Rabu (23/9/2020) pagi.

Tiga pasangan tersebut adalah, Ansar Ahmad dan Marlin Agustina, Isdianto dan Suryani serta Soeryo Respationo dan Iman Sutiawan. Ketiga paslon yang telah mendaftar dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada 2020, kata Ketua Kpu Kepri Sri Wati, saat menggelar kegiatan penetepan pasangan Calon di Hotel Nite and Day.

KPU Kepri selanjutnya akan menggelar tahapan penarikan nomor urut pasangan calon yang telah di tetapkan. Pengundian nomor urut akan dilakukan pada Kamis 24 september 2020 di Hotel CK Tanjungpinang yang akan di rencanakan pada pukul 13.00 wib.

“Penetapan paslon dilaksanakan kpu ini, prosesi hanya dihadiri oleh pihak KPU, Bawaslu dan Liaison Officer (LO) dari masing-masing paslon. penetapan resmi sebagai paslon tersebut kemudian dituangkan dalam surat keputusan kpu kepri dan diserahkan kepada masing-masing LO,” tambahnya.

Reporter: Jpl
Editor: Brp

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *