Bentan.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Anambas kembali mengamankan satu bungkus plastik besar berwarna hijau bertuliskan CHINESE PIN WEI yang diduga berisi narkotika.
Paket mencurigakan ini ditemukan oleh seorang pelajar saat mencari barang hanyut di pesisir Pulau Seberang, Desa Liuk, Kecamatan Siantan Tengah, pada Senin (3/2/2025).
Kasatresnarkoba Polres Kepulauan Anambas, AKP S.M. Simanjuntak mengatakan penemuan berawal pada Sabtu (1/2/2025) saat seorang pelajar yang tengah bermain di pantai menemukan bungkus plastik hijau tersebut.
“Saat menyusuri pantai, saksi melihat satu bungkus plastik besar bertuliskan CHINESE PIN WEI di pinggir pantai,” ungkapnya.
Karena penasaran, pelajar tersebut bersama rekannya membawa paket tersebut ke daratan. Saat itu, mereka bertemu dengan seorang teman yang kemudian menghubungi warga setempat untuk melaporkan temuan itu kepada Kepala Desa Liuk.
Sekitar pukul 16.30 WIB, Kapolsek Palmatak, IPTU Kristian, tiba di lokasi dan segera menghubungi Kasatresnarkoba Polres Kepulauan Anambas untuk proses lebih lanjut.
AKP Simanjuntak menambahkan bahwa dengan temuan terbaru ini, jumlah total bungkusan narkotika yang diamankan sejak Januari 2025 telah mencapai empat bungkus.
“Barang bukti ini sudah kami amankan di Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas. Kami akan terus menyelidiki asal-usul serta dugaan keterkaitan dengan jaringan narkotika,” jelasnya.(*/Yto)
Editor: Don