
Bentan.id – Lima pelajar di Tanjungpinang, diamankan Polisi karena diduga melakukan aksi pelemparan Pos Penjagaan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Jumat (9/10/2020).
Aksi pelemparan itu diketahui dan ke lima orang pelajar itu langsung diamankan dan dibawa ke Satreskrim Polres Tanjungpinang untuk dimintai keterangan. Setibanya di Satreskrim Polres Tanjungpinang, kelima orang pelajar ini dengan menggunakan mobil patroli Polsek Bukit Bestari di bawa menuju ruangan buser untuk di mintai keterangan.
Informasi yang didapat dari salah salah satu anggota Kepolisian menyebutkan, para pelajar ini yang berasal Sekolah STM sengaja melakukan aksi pelemparan batu ke Pos Penjagaan Satpol PP di DPRD kepri, karena ingin membackup aksi unjuk rasa mahasiswa menolak UU Omnibus law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI, Senin (5/10/2020) lalu.
Reporter: Jpl
Editor: Brp