Bentan.co.id – Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu mengatakan hingga saat ini thalassemia belum bisa disembuhkan namun dapat dicegah dan diidentifikasi pembawa sifat thalassemia.
“Kemudian pencegahan dapat dilakukan dengan menghindari perkawinan antar sesama pembawa sifat thalassemia,” kata Maxi melalui keterangan resminya Senin (8/5/2023).
Indonesia merupakan negara yang berada dalam sabuk thalassemia dengan prevalensi carrier (pembawa) thalassemia mencapai sekitar 3-10 persen dari seluruh populasi.
Berdasarkan data dari Yayasan Thalassemia Indonesia pada 2021, terjadi peningkatan kasus thalassemia sejak 2012 dari 4.896 kasus menjadi 10.973 kasus hingga Juni 2021.
Perwakilan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Teny Tjitra Sari, SpAK menambahkan bila dua orang pembawa sifat thalassemia melakukan perkawinan, kemungkinan anak lahir dengan thalassemia sebesar 25 persen.
Ia mengatakan itu kemungkinan yang terjadi bila si ibu hamil. Jadi setiap kehamilan kemungkinan melahirkan anak yang menderita thalassemia adalah 25 persen.
Apabila ada pasien thalassemia mayor kemudian menikah dengan orang tanpa thalassemia semua anaknya hanya pembawa sifat.
“Hal ini penting dimengerti karena thalassemia itu diturunkan. Jadi kalau ada seorang anak thalassemia pastinya kedua orang tuanya adalah pembawa sifat,” kata Teny.
Thalassemia merupakan salah satu penyakit kelainan darah yang bersifat genetik atau diturunkan dari orang tua ke anak. Penyakit ini belum bisa disembuhkan namun bisa dicegah dengan menghindari perkawinan sesama pembawa sifat thalassemia.
Thalassemia itu adalah kelainan darah merah bawaan akibat tidak diproduksinya rantai protein atau globin pembentuk HB utama.
Thalassemia diakibatkan karena berkurangnya atau tidak terpenuhinya protein sehingga sel darah merah mudah pecah.(*)