Menko Airlangga Dicecar 46 Pertanyaan oleh Penyidik Kejagung

Menko Airlangga Dicecar 46 Pertanyaan oleh Penyidik Kejagung
Menko Airlangga Dicecar 46 Pertanyaan oleh Penyidik Kejagung. Foto: istimewa.
Menko Airlangga Dicecar 46 Pertanyaan oleh Penyidik Kejagung
Menko Airlangga Dicecar 46 Pertanyaan oleh Penyidik Kejagung. Foto: istimewa.

Bentan.co.id – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dicecar 46 pertanyaan dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya di industri kelapa sawit.

Airlangga Hartarto dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya di industri kelapa sawit.

“Saya hari ini hadir untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tadi disampaikan, dan saya telah menjawab 46 pertanyaan,” ungkap Airlangga Hartarto kepada wartawan, Senin (24/7/2023).

Lebih lanjut Airlangga mengatakan, sudah berusaha menjawab pertanyaan penyidik Kejagung dengan sebaik-baiknya. Terkait hal lainnya, penyidik nanti yang akan menyampaikannya.

“Mudah-mudahan jawaban sudah dijawab dengan sebaik-baiknya, hal-hal lain tentunya nanti penyidik yang akan menyampaikan atau menjelaskan,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pemanggilan Airlangga Hartarto di Kejagung. Menurut dia, semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita harus menghormati proses hukum di manapun itu. Baik itu KPK, Kepolisian, Kejaksaan. Semua harus kita hormati,” ujar Jokowi disela kunjungannya di Pasar Rakyat Lapangan Rampal, Kota Malang, Senin (24/7/2023) sore.(*/Brp)

Editor: Don

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *