Menko Yusril Kunjungi Kepri, Bahas Sinergi Bidang Hukum, Imigrasi, dan Pemasyarakatan

Menko Yusril Kunjungi Kepri, Bahas Sinergi Bidang Hukum, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Senin (27/10/2025). F. Diskominfo Kepri.

Tanjungpinang – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Senin (27/10/2025).

Kunjungan ini bertujuan memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan instansi vertikal di bidang hukum, imigrasi, serta pemasyarakatan.

Setibanya di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Yusril disambut langsung oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Ketua TP-PKK Kepri Dewi Kumalasari Ansar.

Suasana penyambutan berlangsung hangat dengan prosesi pemasangan tanjak khas Melayu, sebagai bentuk penghormatan bagi tamu kehormatan di Bumi Segantang Lada.

Bacaan Lainnya

Dalam tradisi Melayu Kepri, tanjak bukan sekadar penutup kepala, melainkan simbol kehormatan, kebijaksanaan, dan penghargaan bagi tamu yang datang.

Gubernur Ansar menyampaikan apresiasi atas kunjungan Menko Yusril yang dinilainya membawa semangat baru untuk memperkuat koordinasi lintas sektor di Kepri.

“Kami menyambut dengan penuh hormat kedatangan Bapak Menko. Kehadiran beliau memberi dorongan besar bagi kami untuk memperkuat sinergi di bidang hukum, imigrasi, dan pemasyarakatan. Ini momentum penting untuk meningkatkan pelayanan publik yang berkeadilan,” ujar Ansar.

Kunjungan kerja Menko Yusril di Kepri memiliki sejumlah agenda strategis, mulai dari mempererat kerja sama antara pemerintah daerah dan instansi hukum, memperkuat koordinasi imigrasi di wilayah perbatasan, hingga memastikan pembenahan sistem pemasyarakatan dan pelayanan keimigrasian di daerah.

Selain itu, kunjungan ini juga menjadi bagian dari upaya mempercepat pelaksanaan program reformasi hukum dan HAM nasional, termasuk memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat di wilayah kepulauan dan perbatasan Indonesia.(*)

Editor: Don

Pos terkait