Bentan.co.id – Menyusul rencana Ganjar Pranowo, capres 03, untuk menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, memberikan dukungan penuh.
Sebagai kader PDI Perjuangan, Yasonna menyatakan kewajibannya untuk mendukung keputusan DPP partai.
“Saya kan DPP PDIP, kalau DPP memutuskan, saya bagian dari DPP, ya tentu saya harus ikut, tentu, gitu dong,” kata Yasonna di Kota Medan pada Kamis (22/2/2024).
Hak angket, menurut Yasonna, adalah instrumen penting untuk menyelidiki pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berpotensi berdampak luas terhadap masyarakat dan negara yang diduga melanggar hukum.
“Dari situ, kita ini orang partai tegak lurus, kalau tidak, rusak partai. Kami begini, untuk mencari kebenaran yang sesungguhnya supaya jangan ada insinuasi apa, apa, jangan ada apa apa, itu letakkan secara profesional, kita teliti secara konstitusional begitu,” katanya.
Meskipun dari partai-partai lain seperti Golkar, NasDem, Demokrat, dan PKB belum memberikan dukungan tegas terhadap rencana hak angket, Yasonna bersikeras bahwa langkah ini penting untuk meminimalisasi potensi kecurangan dalam proses pemilu.
Di sisi lain, Presiden Jokowi, yang menjadi sasaran hak angket, menilai hak angket sebagai bagian dari demokrasi.
“Ya, itu hak demokrasi,” ujarnya singkat usai menghadiri puncak Hari Pers Nasional di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (20/2).(*/Brp)
Editor: Don