Menyerahkan Diri ke Polisi, Vina Ditahan di Rutan Polres Tanjungpinang

Menyerahkan Diri ke Polisi, Vina Ditahan di Rutan Polres Tanjungpinang
Kasubag Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Suprihadi.(Foto bentan.co.id/Zuprianto)
Menyerahkan Diri ke Polisi, Vina Ditahan di Rutan Polres Tanjungpinang
Kasubag Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Suprihadi.(Foto bentan.co.id/Zuprianto)

bentan.co.id – Tersangka kasus penipuan seleksi taruna IPDN Vina Saktiani menyerahkan diri ke Polres Tanjungpinang, Senin (31/5/2021). Kini vina ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.

Kasubag Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Suprihadi menyatakan bahwa oknum ASN Pemkot Tanjungpinang telah ditahan oleh penyidik sejak Senin (31/5/2021) kemarin.

“Vina pulang dari pekan baru langsung menyerahkan diri ke Polres Tanjungpinang, saat ini tersangka masih diperiksa lebih lanjut,” kata Iptu Suprihadi, Kamis (3/6/2021).

Vina Saktiani merupakan tersangka kasus dugaan penipuan penerimaan seleksi taruna IPDN. Vina di tetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang pada Kamis (22/4/2021) lalu.

Bacaan Lainnya

Penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan statusnya menjadi tersangka. Diantaranya keterangan para saksi dan bukti permulaan yang cukup.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 372 dan 378 dengan ancaman 4 tahun penjara,” kata AKP Rio.

Modus penipuan yang dilakukan tersangka dengan menjanjikan korban untuk lulus pada seleksi penerimaan taruna Institusi Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada April 2021.

Reporter: Zuprianto
Editor: Bram

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *