Menyerahkan Diri ke Polisi, Vina Ditahan di Rutan Polres Tanjungpinang

Menyerahkan Diri ke Polisi, Vina Ditahan di Rutan Polres Tanjungpinang
Kasubag Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Suprihadi.(Foto bentan.co.id/Zuprianto)
Menyerahkan Diri ke Polisi, Vina Ditahan di Rutan Polres Tanjungpinang
Kasubag Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Suprihadi.(Foto bentan.co.id/Zuprianto)

bentan.co.id – Tersangka kasus penipuan seleksi taruna IPDN Vina Saktiani menyerahkan diri ke Polres Tanjungpinang, Senin (31/5/2021). Kini vina ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.

Kasubag Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Suprihadi menyatakan bahwa oknum ASN Pemkot Tanjungpinang telah ditahan oleh penyidik sejak Senin (31/5/2021) kemarin.

“Vina pulang dari pekan baru langsung menyerahkan diri ke Polres Tanjungpinang, saat ini tersangka masih diperiksa lebih lanjut,” kata Iptu Suprihadi, Kamis (3/6/2021).

Vina Saktiani merupakan tersangka kasus dugaan penipuan penerimaan seleksi taruna IPDN. Vina di tetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang pada Kamis (22/4/2021) lalu.

Penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan statusnya menjadi tersangka. Diantaranya keterangan para saksi dan bukti permulaan yang cukup.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 372 dan 378 dengan ancaman 4 tahun penjara,” kata AKP Rio.

Modus penipuan yang dilakukan tersangka dengan menjanjikan korban untuk lulus pada seleksi penerimaan taruna Institusi Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada April 2021.

Reporter: Zuprianto
Editor: Bram
banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *