
Bentan.id – Nama Bupati Bintan Apri Sujadi dicatut untuk tindak pidana penipuan berkedok penerimaan tenaga honorer. Pelaku menggunakan akun Facebook bernama Hi Apri Sujadi Bintan dan nomer ponsel 0852-6694-2340.
“Ada tadi Kepala OPD dan juga masyarakat yang dihubungi dengan nomer tersebut dan mengaku Bupati Bintan, Apri Sujadi. Jadi mohon kepada masyarakat Bintan agar dapat waspada atas maraknya penipuan SMS/Telp yang mengatasnamakan Bupati Bintan, Apri Sujadi ,” ujar Kabag Protokol Setda Kab Bintan, Ayu Suwastari, Rabu (23/9/2020) malam.
Modus pelaku dalam melancarkan aksinya dengan memberikan informasi melalui pesan ke sejumlah akun facebook calon korbannya. Kemudian pelaku menawarkan penerimaan tenaga honorer di Pemkab Bintan. Dengan iming-iming gaji Rp 5 juta, pelaku menyakinkan calon korban agar mengirimkan data diri melalui nomor ponsel 0852-6694-2340. Pelaku juga meminta calon korbannya untuk mengirimkan uang tunai melalui no rekening BCA 0201624435 atas nama Hendra.
“Bagaimanapun ini merupakan penipuan, kita mohon masyarakat untuk tidak ditanggapi. Kita tadi langsung menginformasikan ke seluruh kepala OPD, Camat, Lurah dan Kades se-Kab. Bintan, bahwa nomor 0852-6694-2340 dengan mengatasnamakan Bupati Bintan Bapak Apri Sujadi, mohon untuk tidak ditanggapi. Karena itu bukan beliau. Nomor tersebut digunakan untuk melakukan penipuan,” tutupnya.
Reporter: Ink
Editor: Brp