Oknum Polisi di Tanjungpinang Terlibat Peredaran Narkoba

Oknum Polisi di Tanjungpinang Terlibat Peredaran Narkotika
Ilustrasi.(Foto istimewa)
Oknum Polisi di Tanjungpinang Terlibat Peredaran Narkotika
Ilustrasi.(Foto istimewa)

bentan.co.id – Tim Satnarkoba Polresta Barelang menangkap oknum polisi di Tanjungpinang terlibat peredaran narkoba. Dari tangan pelaku ditemukan satu paket sabu seberat 102 gram.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando mengatakan, pelaku berinisial KMN (27), Bintara Satreskrim Polres Tanjungpinang itu ditangkap bersama seorang warga sipil berinisial RR (29) di depan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kecamatan Batam Kota, Batam pada Jumat (19/3/2021) malam lalu.

Dihadapan petugas, KMN mengaku bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan akan dibawa ke Tanjungpinang untuk diserahkan kepada seorang narapidana di Lapas Tanjungpinang berinisial IK.

Oknum Polisi di Tanjungpinang Terlibat Peredaran Narkoba
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando.(Foto bentan.co.id/Zuprianto)

“Iya benar, saya di telepon dari Polresta Barelang, bahwa ada oknum polisi di tanjungpinang yang ditangkap beserta barang buktinya,” kata AKBP Fernando, Senin (22/3/2021).

Bacaan Lainnya
Reporter: Zuprianto
Editor: Bram

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *