Oknum Sipir Lapas Narkotika Tanjungpinang Terancam Dipecat

Oknum Sipir Lapas Narkotika Tanjungpinang Terancam Dipecat
Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Wahyu prasetyo.(Foto bentan.co.id/Ink)
Oknum Sipir Lapas Narkotika Tanjungpinang Terancam Dipecat
Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Wahyu prasetyo.(Foto bentan.co.id/Ink)

bentan.co.id – Petugas Lapas Narkotika Tanjungpinang yang kedapatan menyelundupkan tujuh paket sabu ke dalam Lapas terancam dipecat, Jumat (15/1/2021).

Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Wahyu prasetyo membenarkan bahwa oknum sipir berinisial FD itu kedapatan menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas. Dia memaparkan sesuai arahan Menkumham, bagi petugas sipir yang terlibat narkoba akan ditindak tegas.

“Dia bisa dikenakan sanksi terberat yakni di pecat,” ujar Wahyu.

Pengungkapan kasus penyelundupan narkoba ke dalam Lapas dilakukan pada Minggu (10/1/2021) lalu. Petugas Lapas Narkotika Tanjungpinang menggelar operasi rutin dan berhasil menemukan tujuh paket sabu dari saku celana seorang napi berinisial YM (43). Dari pengakuan YM, sabu tersebut didapat dari oknum sipir berinisial FD.

Kini kasus tersebut sedang ditangani oleh Satresnarkoba Polres Tanjungpinang. Selain terancam dipecat dari pegawai Lembaga Pemasyarakatan, FD juga terancam di hukuman penjara karena menjadi perantara jual beli narkoba.

(Ink/Brp)

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *