Bentan.co.id – Unit Reserse Kriminal Polsek Batam Kota menangkap pencuri besi reklame di kawasan Sei Panas, Kecamatan Batam Kota. Pelaku diketahui berinisial JT (25).
Penangkapan dilakukan pada Rabu (23/7/2025), sehari setelah kejadian dilaporkan.
Korban, MS (53), seorang wiraswasta asal Kelurahan Sukajadi, melaporkan kehilangan sejumlah pipa besi dengan nilai kerugian sekitar Rp 5 juta.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 18.30 WIB, di belakang Pos Lantas 906.
Informasi awal mengenai kejadian ini diterima dari grup WhatsApp Forum Silaturahmi Pengusaha Billboard.
Dalam grup tersebut, suami pelapor menemukan foto lima orang yang diduga tengah mengangkut pipa besi.
Setelah menerima laporan, tim Reskrim Polsek Batam Kota segera melakukan penyelidikan.
Berdasarkan keterangan saksi dan bukti visual, polisi berhasil mengidentifikasi JT, seorang pemulung yang kerap berpindah tempat tinggal.
Pelaku diketahui terakhir terlihat menggunakan becak motor di sekitar Fly Over Simpang Jam.
JT berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa becak motor dan potongan besi hasil curian.
Proses penyidikan masih berlangsung, dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat anggotanya dalam menangani laporan masyarakat.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan warga dan menindak setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum kami,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Budi Santosa, mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kejahatan.
Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau menggunakan aplikasi “Polisi Super Apps” untuk mendapatkan layanan kepolisian.
Sebelumnya aksi pencuri besi reklame ini viral di media sosial.(*)
Editor: Don