Bentan.co.id – PDI Perjuangan mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, Kamis (11/5/2023).
Sejak dibukanya masa pendaftaran yang dimulai pada 1 Mei lalu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai yang pertama mendaftar ke KPU, dan serentak dilakukan seluruh Indonesia.
Pendaftaran caleg PDI Perjuangan itu dipimpin langsung Ketua DPD-PDIP Kepri Soerya Respationo didampingi sekretaris Lis Darmansyah dan Bendahara Jumaga Nadeak serta pendukung lainnya.
Pada pendaftaran ini, PDIP mendaftar 45 bakal calon legislatif (Bacaleg) tingkat Provinsi yang tersebar di tujuh wilayah pemilihan.
Ketua DPD-PDIP Kepri Soerya Respationo mengatakan, setelah diserahkan berkas ke KPU Kepri. Pihaknya saat menunggu informasi dari KPU Kepri apakah ada perbaikan atau tidak.
Selain itu, sebelumnya melakukan pendaftaran caleg ke KPU, pihaknya telah melakukan pengecekan dan meneliti dengan teliti persyaratan pencalonan.
Seperti persyaratan formal misalnya harus minimal SMA telah diteliti sejelas-jelasnya, serta yang mencantumkan ijazah S2 telah di cek semua persyaratan nya secara internal.
“Kita menunggu, yang jelas berkas sudah kita serahkan semua, kalau pandangan kami berkas itu sudah lengkap. Tapi itu nanti KPU yang menentukan. Kami mendaftarkan 45 Bacaleg,” kata dia.
Untuk target kursindi DPRD Kepri, PDIP menargetkan minimal mendapatkan 9 hingga 12 kursi. PDIP juga mengalokasikan 30 persen keterwakilan perempuan kader PDIP dimajukan sebagai caleg di Pemilu 2024.