Pasien Positif Covid 19 dari Klaster Pemprov Kepri Bertambah Jadi 13 Orang

Ilustrasi.(Foto Freepik.com)
Ilustrasi.(Foto Freepik.com)

Bentan.id – Kasus pasien positif Covid 19 di Kota Tanjungpinang bertambah 1 orang. Maka total pasien terkonfirmasi positif menjadi 72 orang, Selasa (4/8/2020).

“Hasil ini merupakan upaya lanjutan kegiatan tracing kontak erat klaster penularan di lingkungan Pemerintah Propinsi Kepulauan Riau,” kata Plt. Wali Kota Tanjungpinang Rahma.

Pasien terkonfirmasi positif berinisial SA, wanita berusia 59 tahun, beralamat Jalan DI. Panjaitan, Kelurahan Melayu Kota Piring, Tanjungpinang. SA merupakan istri dari pasien nomor kasus 67, Pria berinisial BH berusia 54 tahun.

“SA merupakan rombongan yang ikut bersama ke Jakarta dalam rangka kegiatan kedinasan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Propinsi Kepulauan Riau,” katanya.

Ia termasuk dalam klaster penularan di lingkungan Pemerintah Propinsi Kepulauan Riau sehingga total kasus dalam klaster tersebut berjumlah 13 orang.

“Pengambilan sampel swab pertama dilakukan pada tanggal 28 Juli 2020 dan keluar hasil pada tanggal 31 Juli 2020 dengan hasil negatif dan hasil pemeriksaan sampel kedua keluar tanggal 4 Agustus dengan hasil Positif Covid-19,” sebut Rahma.

Saat ini Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang masih terus melakukan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien, baik di rumah maupun lingkungan kerja, dan tempat beraktifitas lainnya, dilanjutkan dengan pemeriksaan swab.

Data dari Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang pasien terkonfirmasi positif saat ini berjumlah 72 orang, 26 orang sembuh dan 3 orang meninggal dunia.

(*)

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *