Bentan.id – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Tanjungpinang mengkonfirmasi jumlah pasien positif Covid 19 dari klaster Pemprov Kepri bertambah 8 orang. Selain itu terdapat 2 tenaga medis RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang yang juga dinyatakan positif, Jumat (7/8/2020).
8 orang yang dinyatakan positif dari klaster Pemprov Kepri yakni:
1. DB, laki-laki 46 tahun (Kasus No. 76)
2. FA, perempuan 32 tahun (Kasus No. 77)
3. AK, laki-laki 34 tahun (Kasus No. 78)
4. VE, perempuan 39 tahun (Kasus No. 79)
5. SM, perempuan 58 tahun (Kasus No. 80)
6. HP, laki-laki 35 tahun (Kasus No. 82)
7. AF, laki-laki 27 tahun (Kasus No. 84)
8. WS, laki-laki 33 tahun (Kasus No. 85)
Kemudian, terdapat 2 tenaga kesehatan yang tertular dari pasien yang mereka rawat serta saat melakukan tracing yaitu DF, perempuan 34 tahun kasus nomor 81 dan TN, laki-laki 25 tahun kasus nomor 83.
Penambahan kasus positif juga terjadi pada klaster Brigjen Katamso, dua orang yang memiliki hubungan kontak erat terkonfirmasi positif, yakni RH, Laki-laki 7 tahun, kasus nomor 86 dan PS, laki-laki 31 tahun, kasus nomor 87.
Plt. Wali Kota Tanjungpinang mengatakan Dinas Kesehatan telah melakukan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien, baik di rumah maupun lingkungan kerja serta tempat beraktifitas lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru ini, selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan lebih sering,” imbau Rahma.
Reporter: Jpl
Editor: Brp