
Bentan.id – Petugas gabungan Karantina Pertanian, TNI, Polri dan Bea Cukai Tanjungpinang menggelar patroli perairan terpadu di sekitar zona rawan. Patroli dilakukan untuk mengantisipasi penyeludupan komoditas pertanian melalui jalur laut, Kamis (9/7/2020).
Patroli menyisir sejumlah Kawasan seperti Perairan Pelantar 2, Pelantar KUD, Kampung Bulang, Tanjung Moco, Dompak, Pelabuhan rakyat maupun pelabuhan yang dikelola pihak swasta.
“Tadi kami menemukan dua kapal barang yang mengangkut 300 ekor bibit ayam dan telur, namun setelah dicek ternyata memenuhi persyaratan,” ujar Kepala Balai Karantina Pertanian Tanjungpinang drh. Raden Nurcahyo Nugroho.
Menurut Raden, patroli tersebut bertujuan untuk memperketat pengawasan lalu lintas komoditas pertanian, terutama komoditas pertanian ilegal dari luar negeri. Hal tersebut mengingat Provinsi Kepri, khususnya Tanjungpinang bertetangga dengan Negera Malaysia.
“Kami fokuskan untuk menindak Kapal – Kapal yang kemungkinan membawa hewan, tumbuhan dan produk pertanian dari luar Negeri lewat jalur tikus,” tuturnya.
(Jpl)