Pegawai Lapas Tanjungpinang Diduga Terlibat Penyelundupan Ponsel ke Napi

Pegawai Lapas Tanjungpinang Diduga Terlibat Penyelundupan Ponsel ke Napi
KPLP Lapas Kelas II A Tanjungpinang, Jimmy Tumengkol. f. istimewa.
Pegawai Lapas Tanjungpinang Diduga Terlibat Penyelundupan Ponsel ke Napi
KPLP Lapas Kelas II A Tanjungpinang, Jimmy Tumengkol. f. istimewa.

Bentan.co.id – Diduga terlibat dalam penyelundupan telepon seluler (Ponsel) ke dalam lapas, oknum pegawai Lapas Kelas II A Tanjungpinang diperiksa.

KPLP Lapas Kelas II A Tanjungpinang, Jimmy Tumengkol mengatakan, saat ini pihaknya memeriksa satu orang anggotanya yang diduga terlibat peredaran alat komunikasi, di dalam Lapas yakni A yang bertugas sebagai pengawas Napi.

“Yang bersangkutan saat ini di kantor wilayah senggarang dan dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ungkapnya.

Pegawai berinisial A itu telah diserahkan ke kantor wilayah kemenkumham di senggarang. A Diduga menerima upah dari para napi, terkait penyelundupan ponsel.

Menurut Jimmy untuk pegawai lapas yang terlibat akan tetap dilakukan penindakan dan juga akan menerima sangsi di siplin.

“Untuk sanksi Sedang diusulkan hukuman tingkat berat, bisa sampai Pemecatan secara tidak hormat (PTDH),” tegasnya.

Namun menurutnya kewenangan penjatuhan hukuman disiplin tingkat berat ada di pimpinan pusat, kewenangan kami hanya sampai pemeriksaan dan pengusulan.

“Diduga A ini menerima upah dari para napi, namun kita belum bisa berikan keterangan jelas karena masih dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” tutupnya.

(Ink)

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *