
Bentan.co.id – Satreskrim Polresta Tanjungpinang mengamankan dua orang pelaku pencurian kotak infaq di Tanjungpinang, Jumat (19/5/2023). Para pelaku masing-masing berinisial MB (22) dan LB (16), keduanya diketahui masing berstatus sebagai pelajar.
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Geovany mengatakan, kedua pelaku ditangkap lantaran nekat mencuri dua buah kotak infaq Masjid Al Khoir dan Panti Asuhan yang dititipkan di salah satu warung yang berada di Jalan Salam, Tanjungpinang.
Dia menyebutkan, pencurian kotak infaq diketahui pemilik warung pada Minggu sore, saat dirinya mengecek CCTV yang terpasang didalam warung.
“Saat cek ternyata kotak infaq itu hilang lantaran dicuri, jadi pemilik warung melaporkan ke Polresta Tanjungpinang,” kata dia.
Setelah menerima laporan polisi, sebut Geovany, Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang langsung melakukan penyelidikan, dan mendapati keberadaan pelaku MB yang berada di Jalan Salam.
Sehingga, lanjut dia, petugas langsung ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku MB, kepada polisi pelaku MB mengaku melakukan aksi pencurian itu bersama seorang temanya inisial LB.
“Saat ditangkap, pelaku MB mengaku mencuri bersama LB,” ujar dia.
Kemudian, polisi melakukan pengembangan dan diketahui bahwa pelaku LB merupakan seorang pelajar di salah satu SMP di Tanjungpinang.
“LB ini dimankan petugas di sekolahnya, saat itu dia berada di sekolah. Tapi sebelum ditangkap petugas melakukan koordinasi ke pihak sekolah. Pelaku LB pun mengakui perbuatannya,” ungkap dia.
Kepada polisi, jelas Geo, pelaku LB juga mengaku tidak hanya mencuri kotak infaq. Dia (pelaku LB) mengaku mencuri satu unit sepeda motor yang terparkir di salah satu Masjid di Tanjungpinang.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Satreskrim Polresta Tanjungpinang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kedua pelaku ini masih kami periksa,” sebut dia. (Yto)