Pelaku Curanmor 16 TKP Diringkus Polisi, 9 Motor Curian Berhasil Ditemukan

Pelaku Curanmor 16 TKP Diringkus Polisi, 9 Motor Curian Berhasil Ditemukan
Barang bukti motor curian yang digasak oleh pelaku.(Foto istimewa)
Pelaku Curanmor 16 TKP Diringkus Polisi, 9 Motor Curian Berhasil Ditemukan
Barang bukti motor curian yang digasak oleh pelaku.(Foto istimewa)

bentan.co.id – Tim Gabungan Jatanras Polres Tanjungpinang berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor di 16 TKP di Tanjungpinang. Aksi pelaku ini sempat viral di media sosial karena banyaknya warga yang kehilangan sepeda motor pasca bulan Ramadhan.

Pelaku diketahui bernama Tolo Zindhuhu Laia (40) Warga Kelurahan Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam ini akhirnya diamankan Tim Gabungan Jatanras Polres Tanjungpinang karena sering berulah meresahkan warga dengan mencuri kendaraan roda dua.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi salah seorang karyawan hotel dan resto di Km 7 Tanjungpinang pada Minggu (16/5/2021) sekira pukul 17.00 wib lalu. Korban yang pada saat itu curiga melihat seorang laki-laki sedang duduk diatas motor korban.

Merasa ada yang aneh, korban terus mengawasi pelaku dan ia (korban) melihat tersangka mengeluarkan seperti oben dan mencoba menghidupkan motor korban.

“Saat pelaku berusaha merusak kunci sepeda motor dengan obeng, alarm motor korban Berbunyi, sehingga korban langsung mengejar pelaku ke luar Hotel&Resto tersebut,” kata Akp Rio, Jumat (21/5/2021).

Setelah pelaku berhasil ditangkap, lanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Tanjungpinang Timur. Dari hasil pengembangan kepolisian, pelaku mengakui telah beraksi mencuri di 14 Lokasi dan 2 lokasi percobaan.

“Jumlah keseluruhannya ada 16 TKP, 2 termasuk percobaan, selain pelaku barang bukti 9 unit motor berhasil ditemukan dan sudah kami amankan,” jelas AKP Rio.

Selain korban karyawan Hotel dan Resto, tambah kasat, pelaku juga telah mencuri sepeda motor korban lain nya yakni, Dinda Novianda (24) serta Ripin (48).

Dimana Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (7/5/2021) yang saat itu orang tua pelapor Pulang Ke rumah dan Memarkirkan Sepeda Motor Honda Scoopy di teras depan rumah dan mengunci stang sepeda motor tersebut, lalu sekira pukul 02.30 Wib. adek pelapor Oktarendi pulang kerumah akan memakai motor Scoopy tersebut namun sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi di depan teras rumah.

Kemudian, pada Rabu (5/5/2021) Sekitar Pukul 22.00 WIB. Ripin Memarkirkan Sepeda Motor di Halaman Ruko Saya yang terletak di jln Rawasari. Kemudian Pada hari kamis (6/5/2021) Sekitar pukul 03.00 Wib, korban yang hendak keluar rumah saya melihat sepeda motornya sudah hilang.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Tanjungpinang.

Reporter: Zuprianto
Editor: Bram
banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *