Pelaku Pencurian Perhiasan Mengaku Butuh Biaya Untuk Berobat

Pelaku Pencurian Perhiasan Mengaku Butuh Biaya Untuk Berobat
Pelaku Pencurian Perhiasan Mengaku Butuh Biaya Untuk Berobat.(Foto bentan.co.id/Zup)
Pelaku Pencurian Perhiasan Mengaku Butuh Biaya Untuk Berobat
Pelaku Pencurian Perhiasan Mengaku Butuh Biaya Untuk Berobat.(Foto bentan.co.id/Zup)

bentan.co.id – Wira Darmawan, seorang karyawan di Toko Deny Permata di jalan Gambir, Tanjungpinang, nekat mencuri emas di tempat ia bekerja. Saat di periksa polisi pelaku mengaku nekat mrncuri uang untuk biaya pengobatan yang ia derita saat ini.

Saat di tanya, pelaku mengaku menggelapkan emas di tempat ia kerja dan di gadaikan dia (Pelaku) ke pegadaian selanjutnya uang itu digunakan ia untuk berobat, satu minggu sekali dia berbobat kedokter, tapi nabti kita cek lagi ketempat ia berobat benar apa tidak, kata Ipda Hendry, Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota, Kamis (18/2/2021).

“Pelaku mengidam penyakit ginjal dan sudah pernah di operasi, sehingga nekat mencuri untuk biaya pengobatan, pelaku juga baru 7 bulan bekerja di toko emas itu, serta ia juga merupakan yang memegang kunci termasuk yang memasukkan emas kedalam etalasi,” ujarnya.

Lanjut Hendry, pelaku langsung di tetapkan tersangka setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan saksi terhadap pelaku, setelah beberap kali di mintai keterangan akhirnya di mengaku bahwa dialah yang melakukan pencurian.

“Pelaku juga mengaku, ia telah melakukan penggelapan sejak bulan juli 2020 hingga bulan febuari 2021,” lanjut dia.

Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti 32 surat kadai di setiap Pegadaian.

“Dari perhitungan kami dengan 32 surat pegadaian yang berhasil diamankan, ada sebanyak 144,09 gram emas yang telah di gelapkan pelaku, sehingga korban mengalami kerugian mencapai Rp. 80 juta,” jelas dia.

(Zup/Brp)

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *