Bentan.co.id – Seorang Warga Melayu Kota Piring inisial WK diamankan Divisj Profesi dan pengamanan (Propam) Polres Tanjungpinang Lantaran mengaku sebagai Anggota Kepolisian berpangakat IPTU.
Kasi Propam Polres Tanjungpinang, Iptu Syamsurya membenarkan bahwa Propam Polres Tanjungpinang telah mengamankan WK beberapa hari laku, selain mengamankan pelaku Aparat juga mengamankan barang bukti berupa Pakaian seragam seperti Celana dan Baju Polisi berpangkat Inspektur Polisi Satu (IPTU).
“Dia ini suka sama Cinta dan Suka liat Polisi,”kata Iptu Surya, Rabu (5/1/2022).
Selain itu, Kasi Propam menyampaikan, WK juga sempat melakukan aksi sosial terhadap warga dengan membagikan Nasi Kotak.
“Dia ada bagikan Nasi Kotak Untuk Warga sekitar,” tambahnya.
Untuk saat ini pelaku WK telah di serahkan ke Satreskrim Polres Tanjungpinang, guna untuk proses pengembangan. Namun WK hanya diminta wajib lapor, karena hingga saat ini belum adanya koban yang membuat laporan ke Kantor Polisi.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AkP Awal Sya’ban membenarkan bahwa Reskrim telah menerima pelimpahan terduga pelaku Polisi Gadungan tersebut dari Propam Polres Tanjungpinang.
“Iya, Kita ada terima, inisialnya WK, namun Terduga masih kita lakukan untuk Wajib Lapor, karena belum ada korban,” ucap Akp Awal.