Pelaku Usaha di Bintan Masih Ditemukan Pakai Gas Subsidi Kemasan 3 Kg

Pelaku Usaha di Bintan Masih Ditemukan Pakai Gas Subsidi Kemasan 3 Kg
Pelaku Usaha di Bintan Masih Ditemukan Pakai Gas Subsidi Kemasan 3 Kg.(Foto Istmewa)
Pelaku Usaha di Bintan Masih Ditemukan Pakai Gas Subsidi Kemasan 3 Kg
Pelaku Usaha di Bintan Masih Ditemukan Pakai Gas Subsidi Kemasan 3 Kg.(Foto Istmewa)

Bentan.id – Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono bersama Pemkab Bintan, Pertamina dan Satgas Pangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa tempat usaha dan pedagang pengecer yang menggunakan dan menjual tabung gas di wilayah Tanjung Uban, Selasa (13/10/2020).

Sidak tersebut dilakukan untuk mengecek dan menukar tabung gas elpiji 3 kg yang masih digunakan oleh pedagang makanan skala menengah dan besar serta pengecer yang menjual gas elpiji 3 kg dalam jumlah banyak. Di salah satu kedai kopi, tim mendapatkan penggunaan 5 buah tabung gas elpiji 3 kg oleh pelaku usaha menengah. Kapolres pun langsung mengimbau pemilik usaha untuk menukar dengan tabung gas 5,5 kg. Kemudian juga pemilik usaha diminta tidak meng- gunakan gas elpiji 3 kg lebih dari 2 tabung.

Kemudian, di salah satu rumah makan skala menengah, tim mendapati penggunaan tabung gas elpiji 3 kg sebanyak 8 tabung. Tim kemudian memberikan edukasi kepada pemilik untuk menukarkan 6 tabung gasnya dengan 3 tabung gas 5,5 kg.

Selanjutnya, tim juga mendapati adanya puluhan tabung gas elpiji 3 kg yang ditemukan di salah satu warung atau pengecer di Tanjunguban. Pemilik warung diduga membeli gas tersebut dari pangkalan dengan jumlah besar dan kemudian dijual dengan harga Rp21 ribu. Sedangkan Harga Eceran Tertinggi (HET) di pangkalan hanya Rp17 ribu.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono mengatakan, pihaknya saat ini melakukan sidak dan memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang bermain atau melanggar aturan pada penyalahgunaan elpiji 3 kg tersebut.

”Saat ini kami imbau dan kami wajibkan menukarkan tabung yang ada dengan gas non subsidi. Kedepan- nya jika masih kedapatan menyalahgunakan gas subsidi ini, maka akan ditindak,” sebutnya.

Sejauh ini, lanjutnya, pihaknya sudah melakukan identifikasi dan memetakan pelanggaran yang mungkin terjadi, sehingga dengan adanya peringatan ini akan menjadi perhatian pelaku usaha yang menyalah- gunakan gas subsidi.

”Kami dahulukan ini untuk masyarakat kecil atau tidak mampu, sehingga jangan ada disalahgunakan oleh pihak yang mampu. Sejauh ini pasokan gas 3 kg sesuai dengan kebutuhan dan tidak ada penguran- gan,” jelasnya.

Reporter: Ink
Editor: Brp

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *