Pelanggar Prokes Ini Hapal Pancasila Hingga Sila Keenam

Pelanggar Prokes Ini Hapal Pancasila Hingga Sila Keenam
Pelanggar Prokes Ini Hapal Pancasila Hingga Sila Keenam.(Foto bentan.co.id/Zup)
Pelanggar Prokes Ini Hapal Pancasila Hingga Sila Keenam
Pelanggar Prokes Ini Hapal Pancasila Hingga Sila Keenam.(Foto bentan.co.id/Zup)

bentan.co.id – Petugas Kepolisian dari Polsek Tanjungpinang Timur memberikan himbauan kepada padagang pasar di pasar Bintan Center untuk memastikan kesehatan khususnya penggunaan masker di masyarakat, Senin (15/2/2021) pagi.

Hasilnya masih saja ditemukan sejumlah warga yang beraktivitas di pasar dan pengunjung tidak menggunakan masker.

Terlihat di lokasi, Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin bersama anggota Polsek Tanjungpinang Timur menyisir setiap pusat keramaian di pasar Bintan Center Tanjungpinang.

Dilokasi tersebut petugas menemukan warga dan pedagang yang tidak menggunakan masker. Para pelanggar kemudian diberi sanksi berupa push up dan menghapal Pancasila.

“Pancasila 1 Ketuhanan yang Maha Esa, 2. Kemanusiaan yang adil dan beradap, 3. Persatuan Indonesia, 4 Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, 6. Eh abis,” teriak Sirait warga yang dihukum karena tidak menggunakan masker.

Sirait menyatakan tidak bermaksud untuk melanggar protokol kesehatan, cuma ia mengaku usai makan dan lupa menggunakan masker dan sehingga pada saat Petugas kepolisian sedang melaksanakan himbauan ia terjaring.

Tak hanya Sirait, sejumlah pedagang yang tidak menggunakan masker juga diminta menyanyikan lagu Nasional Garuda Pancasila. Namun pada saat menyanyikan lagu Garuda Pancasila ia tidak hapal dan di bantu oleh Petugas Kepolisian untuk menyanyikannya.

“Tidak hapal saya bang, karena udah lama gak nyanyi lagi Nasional, tapi dengan ada nya hal seperti ini saya mendukung, karena selain untuk menghindarkan diri dari Covid 19 hal ini juga dapat membuat warga sadar pentingnya kesehatan,” kata Eko.

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin mengatakan, kegiatan himbauan tentang protokol kesehatan di Wilayah hukum Polsek Tanjungpinang Timur ini akan terus dilakukan. Karena seperti kita ketahui bahwa di wilayah Tanjungpinang Timur masih ada kasus Covid yang masih menimpa warga.

“Kita akan terus lakukan kegiatan ini secara rutin, warga kita himbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak, mencuci tangan serta menggunakan masker,” ujar Firuddin.

“Diharapkan dengan kegiatan seperti ini, warga bisa tetap mematuhi protokol kesehatan saat melaksanakan aktivitas di pasar maupun para warga yang berbelanja di pasar tetap menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya.

(Zup/Brp)

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *