Bentan.co.id – Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan digelar pada 20 Februari 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri Adi Prihantara mengungkapkan bahwa saat ini terdapat dua daerah, yakni Batam dan Kabupaten Bintan, yang masih bersengketa terkait hasil Pilkada 2024. Keduanya telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Keputusan sengketa ini akan diumumkan oleh MK pada 4 hingga 5 Februari 2025. Jika gugatan ditolak, maka kepala daerah terpilih di Batam dan Bintan akan dilantik bersamaan oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari mendatang,” ujar Adi, Selasa (4/2/2025).
Adi menjelaskan bahwa Pemprov Kepri telah menyiapkan acara penyambutan bagi kepala daerah yang dilantik.
Setibanya di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang, akan ada prosesi adat sederhana yang kemudian dilanjutkan dengan syukuran di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri.
“Jika pelantikan jadi pada 20 Februari 2025, maka penyambutan akan dilakukan pada 21 Februari dengan prosesi adat yang sederhana,” tambahnya.(*/Yto)
Editor: Don