Pelayanan Samsat dan Satpas Ditutup Sementara Selama Libur Lebaran

Pelayanan Samsat dan Satpas Ditutup Sementara Selama Libur Lebaran
Kanit Regident Satlantas Polresta Tanjungpinang, Iptu Nining Vidia Astuty. f. Bentan/Yto.
Pelayanan Samsat dan Satpas Ditutup Sementara Selama Libur Lebaran
Kanit Regident Satlantas Polresta Tanjungpinang, Iptu Nining Vidia Astuty. f. Bentan/Yto.

Bentan.co.id – Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) akan tutup sementara selama libur Lebaran yang telah ditetapkan oleh Pemerintah cuti bersama Lebaran 2022 dan Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah. Cuti bersama Lebaran terhitung mulai 29 April dan 4,5,6 Mei 2022 mendatang.

“Pelayanan Samsat dan Satpas mulai di tutup sementara tanggal 29 April hingga usai lebaran,” kata Iptu Nining Vidia Astuty, Kanit Regident Satlantas Polresta Tanjungpinang, Selasa (26/4/2022).

“Kemudian, untuk Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mati ditanggal 29 April kita kasi dispensasi bisa diurus seusai lebaran nanti,” tambah dia.

Iptu Nining juga menghimbau kepada masyarakat untuk saat ini bisa melakukan pengajuan perpanjangan SIM dimana saat ini Pelayanan Samsat dan Satpas masih membuka Pelayanan hingga tertanggal 28 April Mendatang.

“Iya ini masih ada beberapa hari lagi, bisa untuk mengurus perpanjangan SIM ataupun pengajuan SIM nya yang Mati,” tutupnya.

(Yto)

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *