Pelindo Tanjungpinang Batalkan Kenaikan Tarif Pelabuhan SBP

Pelindo Tanjungpinang Batalkan Kenaikan Tarif Pelabuhan SBP
Pelindo Tanjungpinang Batalkan Kenaikan Tarif Pelabuhan SBP. Foto: Dok Bentan.

Bentan.co.id – Rencana PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I Regional I Tanjungpinang untuk menaikkan tarif pas masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) akhirnya dibatalkan.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan hasil rapat dengar pendapat antara Pelindo dengan anggota DPRD Kota Tanjungpinang serta DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Pembatalan tersebut diumumkan secara resmi melalui surat bernomor PU.05.01/30/1/1/GM/GM/TGPI-25 pada Kamis (30/1/2025), yang ditandatangani oleh General Manager Pelindo Cabang Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi.

Berdasarkan berbagai pertimbangan, Pelindo menegaskan bahwa kenaikan tarif yang semula direncanakan berlaku pada 1 Februari 2025 resmi dibatalkan.

Keputusan ini mendapat apresiasi dari DPRD Kepulauan Riau. Anggota DPRD Kepri dari Partai Hanura, Rudy Chua, menilai langkah Pelindo menunjukkan bahwa perusahaan mendengar suara rakyat.

“Kami sangat mengapresiasi keputusan ini. Teman-teman DPRD Kepri dari Dapil Tanjungpinang juga mengucapkan terima kasih atas kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat,” ujar Rudy.(*)

Editor: Don

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *