
bentan.co.id – PT. Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Cabang Tanjungpinang belum mendapatkan izin dari Pemerintah Kabupaten Bintan untuk membuka operasional pelabuhan Sri Bayintan di Kijang.
Operasional pelabuhan Sri Bayintan telah satu tahun tidak beroperasi karena Pandemi Covid 19. Kondisi ini pun mendapatkan desakan dari masyarakat agar membuka kembali operasional pelabuhan.
“Sampai saat ini Pelabuhan Sri Bayintan belum membuka operasional. Dikarenakan belum ada persetujuan dan izin dari Pemkab Bintan,” kata Kepala Operasional PT. Pelni Cabang Tanjungpinang, Guruh Dwi Saputro, Jumat (9/4/2021).
Guruh menyebutkan, pihaknya sangat ingin mengakomodir keinganan masyarakat, baik yang keluar maupun datang melalui pelabuhan.
Dalam hal ini pihak Pelni telah berupaya menyampaikan keluhan masyarkat ini ke Pemkab Bintan untuk dapat membuka operasional pelabuhan, karena kewenangannya ada di Pemkab Bintan yang menuntup dan membuka pelabuhan itu.
“Kami juga tiga kali melakukan pengiriman surat ke pada Bupati Bintan dengan tembusan ke Gubernur Kepri,” ucap Guruh.
Namun, saat ini kapal Pelni yang melayani rute antar Provinsi cuma berada di Kota Batam. Biasanya kapal Pelni antar provinsi juga bersandar di Pelabuhan Kijang. Kapal tersebut diantaranya, Kapal Bukit Raya, Kelud dan lain-lain yang melayani antar Provinsi, seperti Kalimantan Barat Pontianak hingga Bangka Belitung.
“Tetapi untuk kapal antar Pulau di Kepri, Pelabuhan Tanjungpinang masih melayani. Seperti tujuan Anambas dan Natuna. Untuk di Pelabuhan Tanjungpinang sendiri ada Kapal Sabuk Nusantara 48, 83 dan 80,” jelas dia.
Sementara itu, jika Pemerintah memperbolehkan mudik, maka masyarakat yang ingin menyebrang antar Provinsi, wajib melalui Kota Batam dulu karena saat ini pelabuhan Kijang masih tutup.
“Kita menganggap pelabuhan itu sangat dibutuhkan untuk masyarakat. Kita sudah surati Bupati Bintan namun tidak ditanggapi juga,” tambahnya.