bentan.co.id – PT. PLN memadamkan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Wilayah Tanjungpinang dan Bintan. Hal ini dilakukan lantaran pemerintah daerah menunggak tagihan PJU, Rabu (27/1/2021).
Pemadaman PJU dikeluhkan warga dan pengendara yang melintas di Jalan Raya Tanjungpinang. Setidaknya ada 16 titik PJU di Tanjungpinang dan hampir di seluruh Wilayah di Kabupaten Bintan dipadamkan.
Tono (23), warga KM 9, 7 Tanjungpinang mengatakan, hampir seluruh lampu PJU di jalan sepanjang satu kilometer tersebut tidak menyala.
“Kita khawatirnya kalau malam, ini kan banyak rawan kejahatan dan aktifitas kita terganggu. Kalau pemotor sampai kecelakaan dengan kendaraan lain kan fatal,” keluhnya.
Lanjutnya, saat siang kondisi itu memang tidak menjadi masalah, namun berubah drastis saat memasuki malam hari. Tidak hanya pengguna jalan, dia dan warga lainnya pun mengkahwatirkan lokasi menjadi rawan kejahatan karena minimnya penerangan.
”Jadinya kita khawatir, tidak hanya rawan kecelakaan.Bisa-bisa jadi rawan kejahatan,” ucapnya.
Manager PLN Kijang, Laisuarni mengatakan dengan sangat terpaksa melakukan pemadaman sementara PJU Meterisasi karena belum ada kejelasan mengenai pelunasan biaya tagihan PJU.
“Karena PLN ada target tiap bulan harus nihil tunggakan,” katanya.
(Zup/Ink/Brp)